Indonesia merupakan sebuah Negara di mana sudah banyak melalui banyak sekali system pemerintahan. Mulai dari awal kemerdekaan reformasi sampai dengan sekarang ini. Perjalanan yang panjang itulah pasti tidak mulus.
Banyak sekali rintangan dan halangan yang hadir di dalamnya. Hal tersebut juga tidak bisa dilepaskan dari yang namanya penyimpangan. Bila anda mencari tahu mengenai penyimpangan yang terjadi sejak kemerdekaan ada banyak sekali.
Paling fenomenal sebenarnya ketika pada masa orde lama. Di mana banyak sekali terjadi penyimpangan terutama terkait dengan konstitusi bangsa ini. Pada kesempatan kali ini akan dibagikan kepada anda beberapa penyimpangan yang terjadi ketika masa orde lama. Lebih tepatnya ketika berkuasaanya Presiden Soekarno.
Penyimpangan Pada Masa Orde Lama
Orde lama terjadi pada periode 5 Juni 1953 sampai dengan 11 Maret 1966. Pada masa ini terjadi penyimpanan dalam ideologis. Di mana menerapkan konsep Nasionalis, Agama serta Komunis (Nasakom).

Hal yang sangat bertentangan dengan ideologi sesungguhnya dari bangsa Indonesia. Penyimpangan juga terjadi secara konsitusi. Lebih tepatnya, ketika kewenangan yang tidak sesuai dengan apa yang telah ditetapkan dalam UUD 1945.
Jadi terjadi pemusatan terhadap kekuasaan presiden sehingga lebih dari yang terdapat di dalam UUD. Sebagai contoh misalnya kehadiran Penpres yang tingkatnya sama dengan UUD. Otoriter juga muncul sebagai penyimpangan.
MPRS telah menetapkan Soekarno presiden untuk selamanya. Tidak cukup sampai disitu saja ternyata. Di tahun 1955, presiden membuat keputusan yang sangat kontroversial. Di mana DPR telah dibubarkan oleh Presiden dan membentuk yang namanya DPR-GR yang itu dibentuk tidak dengan pemilu.
Penyimpangan lainnya terdapat pimpinan yang jabatannya rangkap. Jadi Pimpinan dari MPRS atau DPR merangkap menjadi menteri atau pembantu presiden. Sedangkan ke luar, penyimpangan ekstrim juga terjadi.
Indonesia jadi poros kekuasaan dunia. Hal yang tidak sesuai politik bebas-aktif. Demikian tadi beberapa penyimpangan yang telah terjadi di masa orde lama. Sebenarnya masih ada banyak penyimpangan.
Apalagi terkait dengan penyimpangan konstitusi. Penyimpangan yang dilakukan bertentangan dengan apa yang tertera di dalam UUD 1945.