Pengertian Kabinet Parlementer
Tahukah anda yang dimaksud dengan kabinet parlementer? Ini merupakan sebuah kabinet di mana dibentuk melalui perhitungan suara di parlemen. Jadi kabinet ini dibentuk berdasarkan sebuah pemilihan yang dilakukan dalam lembaga.
Tetap menggunakan jumlah suara dan yang menjadi pemenang ialah suara terbanyak. Di dalam kabinet parlementer sendiri terbagi menjadi beberapa susunan. Diantaranya terbagi atas 3 bagian yakni, Kabinet Koalisi, Kabinet Nasional, dan Kabinet Partai.
Ciri-ciri Kabinet Patlementer
Terdapat ciri-ciri dalam kabinet parlementer yang membedakan dengan pemerintahan yang lainnya. Ulasan mengenai ciri dari kabinet parlementer akan diberikan dan sebagai perbandingan akan diberikan pula ulasan mengenai kabinet presidensial.
Simak ulasan secara singkatnya berikut ini. Ciri dari kabinet parlementer dimulai dari lembaga legislatif yang mana dipilih secara langsung dengan Pemilihan Umum oleh rakyat. Sedangkan anggota yang tedapat dalam parlemen sendiri itu merupakan perwakilan yang diambil berdasarkan partai yang menang dalam pemilihan.

Sedangkan pada pemerintahannya, jajaran terdiri atas menteri serta perdana mentri. Tugasnya ialah untuk memimpn kabinet. Kepala Negara menjadi seorang yang berbeda karena bukan merupakan kepala pemerintahan.
Hal ini sangat jauh berbeda jika dibandingkan dengan presidensial. Sebab kabinet presidensial kekuasaan legislatif dan eksekutif berbeda meskipun dipilih dengan melalui pemilihan umum.
Di dalamnya terdapat 3 cabang yang berkuasa yaitu, eksekutif, legislatif dan juga yudikatif. Dalam bahasa Montesquieu disebut dengan Trias Politica. Kalau dibandingkan dengan kabinet parlementer, sebenarnya presidensial lebih banyak keuntungan yang didapatkan.
Diantaranya eksekutif tidak terlalu bergantung pada parlemen jadi posisinya bisa dikatakan sangat stabil. Masa jabatan dari setiap lembaga juga sangat jelas. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, bisa 4 tahun atau 5 tahun masa berkuasa.
Program kerjanya juga jelas, karena sesuai dengan waktu dari jabatan. Kalau melihat pengertian dari kabinet parlementer dan juga presidensial. Anda pasti sudah bisa mengetahui mana yang dianut oleh bangsa Indonesia.
Sudah jelas bahwa bangsa ini menggunakan kabinet presidensial. Lebih jelas dan sangat terarah dibandingkan dengan kabinet parlementer. Semoga informasi ini bermanfaat untuk pembaca.