Apa itu Cyber ​​Bullying?

Cyber ​​bullying adalah sarana pelecehan yang menggunakan alat online untuk mencapai tujuan. Penindas dunia maya dapat memposting gambar, informasi, atau gosip yang memalukan tentang individu lain di berbagai situs jejaring sosial serta email , pesan instan, dan papan pesan atau forum. Seperti halnya semua jenis intimidasi, aktivitas tersebut ditujukan untuk merusak kepercayaan diri korban dan menciptakan penderitaan untuk alasan yang biasanya tidak terlihat oleh siapa pun kecuali pelaku intimidasi.

Cyber ​​bullying melibatkan penggunaan internet untuk melecehkan dan melecehkan orang lain.

Untuk sebagian besar, cyber bullying didefinisikan sebagai melibatkan remaja atau remaja sebagai korban. Pelaku intimidasi paling sering adalah rekan korban, meskipun ada beberapa kasus di mana penghasut intimidasi adalah seseorang yang lebih tua. Ketika aktivitas tersebut melibatkan orang dewasa baik sebagai korban maupun pelaku, perilaku tersebut lebih sering disebut sebagai cyber stalking atau pelecehan dunia maya.

Memposting gosip berbahaya tentang seseorang secara online dianggap sebagai intimidasi dunia maya.

Pendekatan yang tepat untuk cyber bullying akan bervariasi. Dalam beberapa kasus, pelaku intimidasi akan mengirimkan serangkaian pesan intimidasi kepada korban baik melalui email atau penggunaan aplikasi pesan instan. Di lain waktu, pelaku intimidasi akan bergabung dengan ruang obrolan yang digunakan korban secara teratur dan memposting komentar negatif tentang korban atau secara langsung melibatkan korban dengan pemanggilan nama atau kata-kata kasar lainnya. Pelaku intimidasi dapat menggunakan situs jejaring sosial untuk menampilkan foto-foto memalukan dari korbannya, sering kali memalsukan foto-foto tersebut untuk membuatnya lebih memalukan. Di papan pesan dan tempat serupa lainnya, pelaku intimidasi dapat menyebarkan desas-desus tentang etika atau moral korban dalam upaya merusak reputasi individu.

Penindasan dunia maya mungkin termasuk mengirim atau menerima pesan teks berbahaya.

Sifat meluas dari aktivitas intimidasi online telah menyebabkan banyak sekolah, orang tua, dan beberapa organisasi hukum mengembangkan cara sederhana bagi korban untuk melaporkan intimidasi dunia maya. Setelah dilaporkan, pejabat yang tepat dapat mengambil tindakan untuk menghentikan cyber bullying oleh individu, seringkali dengan menggunakan cara hukum. Aktivitas sekolah intimidasi dunia maya dapat menyebabkan pelaku intimidasi dikeluarkan atau didisiplinkan dengan cara lain.

Karena semakin banyak anak muda yang menggunakan Internet untuk bersosialisasi, insiden perundungan di dunia maya kemungkinan akan terus berlanjut. Pengembangan perangkat lunak anti-perundungan siber baru dan langkah-langkah keamanan dapat membantu mengurangi aktivitas tersebut hingga tingkat tertentu. Sekolah dan organisasi terkait pemuda lainnya juga telah mengembangkan pedoman untuk penggunaan komputer di sekolah dan perpustakaan, sehingga lebih mudah untuk menghentikan intimidasi dunia maya saat terdeteksi. Bagaimanapun, korban cyber bullying harus selalu melaporkan aktivitasnya sehingga tindakan korektif dapat diterapkan.

Penindasan dunia maya bisa sama merusaknya secara emosional dengan intimidasi yang dilakukan secara langsung.

Related Posts