
Pengertian VOC
Sebagian dari kalian pasti pernah mempelajari atau pernah mendengar mengenai VOC. Tetapi apakah kalian tahu apa itu VOC? VOC adalah singkatan dari Vereenigde Oostindische Compagnie yaitu sebuah persekutuan dagang asal Belanda yang memiliki monopoli untuk aktivitas perdagangan di Asia.
VOC inilah yang kemudian menguasai dan memonopoli perdagangan di Indonesia khususnya pada perdagangan rempah-rempah. Seperti yang kita ketahui bahwa bangsa Indonesia ini memiliki kekayaan berupa rempah-rempah yang melimpah.
Inilah yang mendorong Belanda untuk mengeruk keuntungan sebanyak-banyaknya di Indonesia dengan memonopoli perdagangan melalui adanya VOC.
Hak Istimewa yang Dimiliki oleh VOC
Dalam rangka untuk mencapai tujuan dari dibentuknya VOC yaitu menguasai dan memonopoli perdagangan di Indonesia, Pemerintah Belanda mulai memberikan banyak dukungan didalamnya. Tentu saja hal ini diberikan semata-mata untuk kepentingan bangsa Belanda.

Salah satu bentuk dukungan tersebut adalah dengan adanya Hak Istimewa yang diberikan Pemerintah Belanda kepada VOC. Hak Istimewa VOC adalah beberapa hak yang hanya dimiliki oleh VOC yang antara lain adalah:
1. Hak monopoli perdagangan
Hak yang dimiliki VOC inilah yang kemudian menjadikan VOC semakin berkembang. Bagaimana tidak, karena hak istimewa inilah VOC mempunyai kewenangan untuk menguasai perdagangan khususnya rempah-rempah di Indonesia.
2. Hak Kedaulatan
Hak istimewa VOC selanjutnya adalah hak kedaulatan dimana dengan adanya hak ini VOC dapat bertindak sebagaimana layaknya suatu negara seperti:
- Hak mencetak dan mengedarkan uang
- Hak mengangkat dan memperhentikan pegawai
- Hak mengadakan perjanjian dengan raja-raja
- Hak memiliki tentara sendiri
- Mendirikan benteng
- Menyatakan perang dan kedamaian
- Mengangkat dan memberhentikan penguasa setempat
- Menjalankan kekuasaan kehakiman
Hak istimewa VOC tersebut yang kemudian membuat VOC semakin berkembang pesat diantara para pesaingnya. Namun perlu dicatat, dengan adanya hak-hak yang dimiliki VOC seperti yang telah disebutkan di atas telah membuat rakyat indonesia semakin menderita.
Bagaimana tidak, persekutuan yang hanya mengeruk keuntungan untuk kepentingannya sendiri ini mempunyai hak-hak yang begitu berpengaruh terhadap kelangsungan hidup suatu negara dan rakyat dipaksa untuk tunduk terhadap seluruh aturan dan kebijakannya tanpa memperdulikan apakah hal tersebut menguntungkan atau merugikan rakyat Indonesia.