Dana perwalian pendidikan dapat digunakan untuk membayar kuliah.
Dana perwalian pendidikan perwalian yang didirikan dengan tujuan tunggal menyediakan dana untuk pendidikan. Dana tersebut didirikan oleh seseorang atau orang-orang yang menitipkan sejumlah uang ke dalam suatu perwalian, yang dikelola oleh pihak ketiga yang disebut wali amanat untuk tujuan pendidikan tertentu. Ini bisa berupa dana yang bermanfaat bagi satu individu, atau bisa juga berupa badan amal yang bermanfaat bagi sekelompok orang seperti penerima beasiswa, atau lembaga pendidikan.
Dana perwalian pendidikan dapat dibentuk untuk setiap siswa, atau mungkin merupakan dana amal yang digunakan sebagai program beasiswa.
Orang atau kelompok yang mendirikan dana perwalian pendidikan biasa disebut grantor , donor atau settlor . Mereka menyediakan uang atau aset lainnya, dan menetapkan tujuan penggunaan uang dan persyaratan lain yang harus dipenuhi untuk menggunakan uang tersebut. Individu, kelompok, atau sekolah yang akan menerima uang dari dana perwalian disebut penerima manfaat . Pemberi hibah menunjuk seseorang atau beberapa orang untuk pekerjaan wali amanat, yang mengawasi dana perwalian.
Dana perwalian pendidikan sering dibentuk oleh kakek-nenek siswa.
Wali amanat dana perwalian pendidikan memiliki beberapa tanggung jawab penting. Adalah tugasnya untuk mengelola dana perwalian, dengan mempertimbangkan kepentingan terbaik penerima manfaat sambil tetap memastikan bahwa keinginan pemberi hibah terpenuhi. Beberapa tugas wali amanat dapat mencakup menginvestasikan uang untuk pengembalian terbaik, mengelola aset lain, melakukan pembayaran kepada penerima, dan memastikan bahwa semua persyaratan yang ditetapkan oleh pemberi dana untuk penggunaan dana terpenuhi.
Ketika didirikan untuk individu tunggal, dana perwalian pendidikan biasanya dibentuk dengan orang tua, kakek-nenek, kerabat lain, atau teman sebagai pemberi. Penerima manfaat biasanya adalah anak kecil. Dana perwalian dikelola atas nama anak oleh wali amanat, dan uang tidak dapat ditarik dari dana perwalian sampai anak mencapai usia tertentu, paling sering 18 tahun. Setelah penerima manfaat cukup umur, uang tersebut dapat digunakan untuk membayar kuliah , sekolah pascasarjana, sekolah perdagangan, atau program pendidikan lainnya. Biaya yang dibayarkan oleh perwalian tergantung pada ketentuan pemberi hibah, tetapi biasanya dapat mencakup uang sekolah, buku, biaya, dan bahkan biaya hidup.
Ketika dibentuk untuk tujuan amal, dana perwalian pendidikan paling sering menguntungkan sekelompok orang atau lembaga pendidikan seperti perguruan tinggi. Seringkali perwalian ini dikelola oleh kelompok perwalian dan dapat didanai oleh banyak donor atau pemberi tunggal. Beberapa tujuan dari jenis kepercayaan ini termasuk memberikan beasiswa kepada siswa yang memenuhi kriteria tertentu yang ditetapkan oleh pemberi, atau memberikan materi pendidikan seperti buku dan komputer kepada siswa yang kurang beruntung. Contoh lain adalah membangun atau meningkatkan fasilitas sekolah untuk memberikan pengalaman pendidikan yang lebih baik bagi siswa.