Pengertian Konsumsi
Jika mendengar kata konsumsi, pasti tidak akan asing lagi. Karena hampir semua orang mengkonsumsi banyak hal untuk memeunih kebutuhan sehari-hari. Konsumsi sebenarnya berasal dari bahasa Belanda yaitu consumptie.
Yang dimaksud dengan konsumsi adalah satu atau banyak kegiatan yang akan mengurangi maupun menghabiskan kegunaan dari benda. Benda yang dikonsumsi bisa berupa barang maupun jasa.
Konsumsi ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dan juga kepuasan yang dirasakan oleh para konsumen. Arti dari konsumen sendiri yaitu orang yang memakai atau menggunakan barang maupun jasa yang tersedia.
Semua orang yang berada di dunia ini bisa disebut dengan konsumen. Mengapa? Dalam menjalankan kehidupan ini, tentu sangat memerlukan makanan, minuman, pakaian, dan lain sebagainya. Semua itu bisa diperoleh dengan membeli tanpa harus membuatnya.

Namun, pembelian tersebut dilakukan dengan tujuan ingin digunakan sendiri dan tidak dijual lagi kepada orang lain. Ketika membeli makanan, minuman, dan pakaian kemudian menggunakannya maka orang tersebut sudah bisa disebut sebagai konsumen.
Dan kegiatan yang dilakukannya yaitu konsumsi. Konsumsi tidak akan pernah ada tanpa konsumen. Begitupun sebaliknya. Seperti yang diketahui bersama, bahwa seorang konsumen adalah raja.
Karena mereka telah memberikan uang atau bayaran untuk apa yang diinginkannya. Ada dua jenis konsumsi. Yaitu konsumsi langsung dan konsumsi tidak langsung. Konsumen tidak hanya menggunakan suatu barang dalam yang berbentuk.
Tetapi, konsumen juga mengkonsumsi jasa. Beberapa contoh jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat adalah ojek online. Adakah yang belum pernah menggunakan ojek online? Tentu saja hampir semua orang pernah menggunakannya.
Baik itu untuk bepergian, memesan makanan, dan lain sebagainya. Menggunakan ojek online sudah termasuk konsumsi dalam bidang jasa. Meskipun tidak tampak nyata. Akan tetapi konsumsi jasa bisa dirasakan oleh diri masing-masing orang yang menggunakannya.
Bahkan, penyediaan jasa pun kini sudah semakin meningkat karena adanya permintaan masyarakat terhadap jasa tersebut. Untuk bisa mendapatkan jasa itu, masyarakat juga harus melakukan pembayaran yang setimpal atau setara dengan apa yang sudah diperoleh.